TUGAS
PANCASILA
“Jati
Diri Bangsa Indonesia Dengan Idiologi Pancasila”
Oleh:
Uswatun
Khasanatul Mauliddah C31120068
PRGRAM
STUDI PRODUKSI TERNAK
JURUSAN
PETERNAKAN
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK
NEGERI JEMBER
2013
Pancasila, Jati Diri Bangsa Indonesia
Pancasila
masih dibutuhkan bangsa Indonesia. Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya
menjadi ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat
ini cenderung hanya menjadi simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti
tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin
hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini
Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal
dulunya Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan
sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan
dilupakan oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca
reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang
menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan
kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan
liberal bagi masuknya ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih
parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara
efektif.
Pancasila
adalah sumber dari segala sumber hukum Negara. Namun, di era reformasi ini kita
alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang
Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa
memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila
ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera
masing-masing.
Oleh karena
itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan
membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali
Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam arti yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Pancasila masih tetap relevan sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal
terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi bangsa
dan negara Indonesia. Pada pembahasan kali ini, kita akan berusaha mempelajari
bagaimanakah peran Pancasila sebagai ideologi bangsa serta negara yang dapat
memunculkan suatu interpretasi baru untuk tumbuh dan berkembang, membentuk
peraturan intelektual bagi kehidupan masyarakat Indonesia, dan masih banyak
lagi peran Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai awalan,
banyak yang menyebutkan bahwa ideologi Pancasila dapat membuka jalan bagi
lahirnya interpretasi baru dan hal ini benar adanya.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa
mereka yang melahirkan ideologi ini dulu secara jujur mengakui
keterbatasan-keterbatasan pemikiran mereka untuk mampu memberikan pengertian
dan analisa final yang dapat secara terus menerus. Mereka tampaknya mengakui
bahwa visi mereka tak mampu menjangkau perkembangan apa yang akan terjadi di
kemudian hari. Dengan memberikan peluang tersebut, berarti mereka memberikan
kesempatan bagi generasi baru untuk memperbaiki atau menyempurnakannya, karena
ideologi dituntut harus mempunyai fleksibilitas yaitu membuka dirinya untuk
diinterpretasikan kembali dari waktu ke waktu sesuai dengan proses perkembangan
dan kemajuan masyarakat.
Apa Itu Ideologi?
Ø Ideologi doktriner. Ideologi ini bersifat ketat dan
mengandung ajaran-ajaran yang disusun secara jelas dan sistematis, serta
diindoktrinasikan pada komunitasnya dengan pengawasan ketat dalam rangka
pelaksanaan ideologi dan seringkali dimonopoli oleh rezim yang berkuasa. Dalam
hal ini, berarti pemimpin suatu negara memiliki kendali penuh dan kekuasaan
dalam pelaksanaan negara beserta ideologi yang dianut. Kedudukan pemimpin
negara seolah berada di atas kedudukan ideologi dan sistem pemerintahan akan
bersifat otoriter.
Ø
Ideologi
pragmatis. Ideologi ini bersifat tidak ketat dan mengandung ajaran-ajaran yang
tidak disusun secara rinci, tidak diindoktrinasikan, serta tidak memiliki
pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya
Dalam
pengertian lain, Alfian mendefinisikan ideologi sebagai akumulasi nilai-nilai
yang dianggap baik dan benar tentang tujuan yang ingin dicapai masyarakat,
sekaligus menjadi pedoman dan cita-cita pengatur perilaku masyarakat dalam
berbagai kehidupan. Karenanya, ideologi berfungsi menjadi tujuan dan cita-cita
bersama masyarakat, serta menjadi pedoman dan alat ukur perilaku dalam
hubungannya dengan kebijakan negara serta sebagai pemersatu masyarakat karena
menjadi prosedur penyelesaian konflik yang muncul dalam masyarakat tersebut.
Implikasi Logis Pancasila Sebagai Ideologi
Sejak dirumuskannya Pancasila
sebagai ideologi bangsa, secara eksplisit maupun implisit Pancasila mengandung
konsekuensi logis bagi seluruh organ-organ dan masyarakat yang hidup tumbuh
berkembang dalam Negara Indonesia merdeka untuk menyandarkan kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat atas dasar Pancasila. Ideologi Pancasila
juga memberikan sandaran bagi lalu lintas kehidupan umat manusia di Indonesia.
Suatu ideologi yang dibuat harus
berorientasi pada kehidupan masyarakat, mengapa? Hal ini dikarenakan dalam
setiap proses pergaulan, apalagi dalam terminologi bangsa yang plural dan
heterogen seperti Indonesia haruslah dibutuhkan suatu ‘aturan main’ yang
tentunya disepakati bersama untuk memberikan arahan agar setiap konflik
pluralitas dan heterogenitas yang mungkin muncul akan dapat terminimalisir,
serta bagaimana nilai-nilai dalam ideologi tersebut mengkonstruk struktur sosial
yang mempunyai visi kebangsaan yang sama meski berawal dari keragaman
(kepentingan). Namun demikian, bukan berarti kehidupan masyarakat semata-mata
merupakan manifestasi ideologi. Sebab, selalu saja dialektika yang
berkesinambungan antara ideologi dengan kenyataan kehidupan masyarakatnya akan
menentukan kualitas dari ideologi tersebut.
Kekuatan Pancasila Sebagai Sebuah Ideologi
Kekuatan ideologi Pancasila dapat diukur dari tiga
dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi dan saling memperkuat. Ketiga dimensi
tersebut adalah:
Ø Dimensi Realitas, dimana
sebuah ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalamnya bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakatnya.
Ø Dimensi Idealitas, dimana
suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau
cita-cita yang terkandung dalam ideologi, suatu masyarakat akan mampu
mengetahui ke mana mereka ingin membangun kehidupan bersama.
Ø Dimensi Fleksibilitas, dimana
sebuah ideologi harus memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan
merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan tanpa menghilangkan atau
mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Seperti Apakah Reaktualisasi Ideologi Pancasila?
Pancasila jika akan dihidupkan
secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang
atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen
bangsa. Hal tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat
lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan,
persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar
paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal
di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan
suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas
tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah
disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai
payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman, demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman, demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial.
Dengan demikian Pancasila bukanlah
imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan
rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi
tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Pada
akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta Pancasila sebagai
ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun dihantam badai
globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah kita menjaga
Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh hingga anak
cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini
tkz..
ReplyDelete